Rugikan Negara 900 Juta Lebih,Kades dan Bendahara Desa Oyom di Tahan Polres Tolitoli

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

TOLITOLI, Kepala Desa dan Bendahara Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli ditahan Polres Tolitoli atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Keduanya diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 912.289.241 dari hasil pencairan kegiatan sebagaimana tercantum dalam APBDes.

Hal itu diungkap Kapolres Tolitoli Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K saat menggelar jumpa pers di Polres Tolitoli, Jumat (27/6/2025).

“Kades Oyom inisial A dan bendahara desa inisial S kini ditahan di Polres Tolitoli,” tegas Kapolres Tolitoli.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan namun anggarannya telah habis, tanpa dilengkapi bukti pertanggung jawaban. Selain itu terdapat penggelembungan harga barang yang tidak sesuai standar, jelas AKBP Wayan Wayracana Aryawan.

“Kedua tersangka diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, berupa membeli aset pribadi seperti sertifikat rumah, dua unit laptop dan dua kendaraan roda dua serta uang tunai Rp 95.444.600. Kini barang-barang itu disita jadi barang bukti,” ungkap Kapolres Tolitoli.

Berkas perkaranya sendiri saat ini telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli, semoga saja dapat segera dinyatakan lengkap (P.21), pungkasnya. (HumPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tolitoli Ringkus Pria 31 Tahun, 14 Paket Sabu Seberat 5,90 Gram Disita
Bapak Tiri di Tolitoli Ditahan atas Dugaan Persetubuhan Anak, Terancam 12 Tahun Penjara
Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
187 Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
”Lapas Tolitoli Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian”
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:39

Bapak Tiri di Tolitoli Ditahan atas Dugaan Persetubuhan Anak, Terancam 12 Tahun Penjara

Minggu, 20 September 2026 - 06:45

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:04

Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Berita Terbaru