Sat Resnarkoba Polres Bitung melakukan Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Bitung – GlobalNewsNusantara.ID Kapolres Kota Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH gerak cepat terkait Maraknya kejadian kriminalitas akhir-akhir ini yang disinyalir diawali dengan terlebih dulu mengkonsumsi minuman (keras) beralkohol untuk melakukan Patroli dan razia minuman beralkohol tanpa izin Kamis (10 April 2025) pukul 22.00 Wita.

Dalam melakukan Patroli dan razia, Sat Resnarkoba Polres Kota Bitung dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H didampingi KBO Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., menindak lanjuti peritah Kapolres Bitung dengan melakukan Razia Minuman beralkohol Tanpa Ijin di wilayah Hukum Polres Bitung.

Razia Minuman beralkohol tanpa izin
Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Selanjutnya dari hasil Patroli dan razia yang dilakukan di beberapa lokasi diamankan 43 (Empat Puluh Tiga) Botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ML, dan 5 (Lima) Botol ukuran 1,5 Liter, serta 6 (Enam) Kantong Plastik Kecil. lokasi Patroli dan razia dilakukan diwilayah Kec. Girian dan Kec. Madidir Kota Bitung termasuk yang jadi utama adalah tempat-tempat yang dicurigai menjual dan menyimpan minuman beralkohol tanpa izin.

“Patroli dan razia akan terus dilaksanakan untuk menekan kejadian kriminalitas akhir-akhir ini yang disinyalir diawali dengan terlebih dulu mengkonsumsi minuman (keras) beralkohol yang terjadi di Kota Bitung,” ungkap Kapolres Kota Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H. (Kif)

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Berita Terbaru