Sengketa Lahan Sea Memanas! AJB 203/2019 Disorot, Pengacara Laporkan Jimmy Widjaja Cs atas Dugaan Dokumen Palsu

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Subdit no 8 Harda terlihat ramai dalam perkara yang masuk babak baru sengketa lahan di wilayah Sea,Sulawesi Utara, resmi bergulir di meja penyidik. Laporan dengan nomor Stop/B/68/I/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA kini memasuki tahap pemeriksaan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat (13/02/2026) di Mapolda Sulut.
Pelapor dalam perkara ini adalah Noch Sambouw, yang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penggunaan dokumen bermasalah dalam perkara sengketa tanah yang telah berlangsung sejak 1999.
AJB 203/2019 Diduga Bermasalah
Inti laporan menyoroti terbitnya Akta Jual Beli (AJB) Nomor 203/2019 tertanggal 12 November 2019, yang diduga memuat keterangan tidak benar dan bertentangan dengan ketentuan hukum pertanahan.
“Kami melaporkan PPAT Natalia Rumagit sebagai pembuat dokumen, serta Jimmy Widjaja dan Rizya Widjaja (Direktur PT Buwana Properti Indah Utama) sebagai pihak yang menggunakan dokumen tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado,” tegas Noch Sambouw usai pemeriksaan di Mapolda Sulut.
Menurutnya, dalam Pasal 2 AJB tersebut tertulis bahwa objek tanah tidak dalam sengketa. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan lahan tersebut telah menjadi objek sengketa fisik dan yuridis sejak 1999 hingga sekarang.
Ia mengutip ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang secara tegas menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib menolak pembuatan akta apabila objek tanah sedang dalam sengketa.
“Kalau tanah dalam sengketa, seharusnya tidak bisa diterbitkan akta jual beli. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.
Dugaan Peran Ganda dalam AJB
Noch juga menyoroti kejanggalan lain dalam AJB tersebut. Dalam dokumen itu, Jimmy Widjaja disebut bertindak sebagai kuasa dari penjual atas nama Mendy Mumu, namun pada saat yang sama juga tercatat sebagai pembeli.
“Sangat rancu. Bagaimana mungkin satu pihak menjadi kuasa penjual sekaligus pembeli? Ini persoalan serius yang harus diuji secara hukum,” tegasnya.
Polda Sulut Dalami Unsur Pidana
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut melalui Subdit Harda. Penyidik tengah mendalami unsur dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan surat yang diduga tidak sah dalam proses persidangan.
Perkembangan perkara ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat sengketa lahan tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan menyeret sejumlah nama penting.(Kifli)

Berita Terkait

BREAKING NEWS | Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol. FX Winardi Prabowo Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Pasar Bersehati Transparan, Penetapan Tersangka Menunggu Audit Resmi BPKP
BREAKING NEWS | Aktivis Sulut Calvin Castro bersama Kembuan Dan Marselino Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Dan Hasutan Mencatut Nama Kapolda Sulut, Polda Terbitkan Laporan Polisi
Perumda Pasar Manado Perkuat Sinergi dengan Kodim 1309/Manado dan Kodam XIII/Merdeka, Wujudkan Pasar Aman, Tertib, Bersih dan Modern
Kasus Dugaan Penggelapan Rp247 Juta Memasuki Babak Penentuan, Dua Tersangka AT alias Adi dan JM alias Javel Dijadwalkan Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulut
Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif
Indonesia Berduka, Perwira BAIS TNI Penjaga Wilayah Sulut–Gorontalo Berpulang: Letkol Laut (KH) Habri, S.Sos Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian
Hampir 2 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Franky Warbung, S.H. Sesalkan Dugaan Kasus Sertifikat Warisan di Polda Sulut Belum Ada Kepastian Hukum
32 Tahun Mengabdi, Berawal dari Ambon hingga 22 Tahun di Polda Sulut, IPTU Muhammad Syukri Salam, S.IP Bangun Rekam Jejak Bersih Meski Belum Pernah Menjabat Kapolsek
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:17

BREAKING NEWS | Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol. FX Winardi Prabowo Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Pasar Bersehati Transparan, Penetapan Tersangka Menunggu Audit Resmi BPKP

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:20

BREAKING NEWS | Aktivis Sulut Calvin Castro bersama Kembuan Dan Marselino Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Dan Hasutan Mencatut Nama Kapolda Sulut, Polda Terbitkan Laporan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18

Perumda Pasar Manado Perkuat Sinergi dengan Kodim 1309/Manado dan Kodam XIII/Merdeka, Wujudkan Pasar Aman, Tertib, Bersih dan Modern

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:17

Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42

Indonesia Berduka, Perwira BAIS TNI Penjaga Wilayah Sulut–Gorontalo Berpulang: Letkol Laut (KH) Habri, S.Sos Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian

Berita Terbaru