Boltim – GlobalNewsNusantara.ID — Bau busuk praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), makin terkuak. Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tobongon kini menyeret nama besar: mantan Kepala Dinas PU Bolmong, Norma, serta mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Alfian.
Tak main-main, dampak aktivitas ini sudah merusak alam secara brutal. Gunung dikeruk, hutan gundul, hingga material tambang meluncur bebas ke jalan raya. Setiap hujan turun, akses jalan antar kabupaten lumpuh total—bebatuan dan lumpur menutup badan jalan, membuat pengendara terjebak berjam-jam. Tak sedikit warga harus putar balik karena nyawa taruhannya.
Seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan membongkar fakta mencengangkan.
“Ada aktivitas PETI di atas gunung, pak. Itu milik mantan Kadis PU, Ibu Norma. Mereka pakai excavator, gunung habis dikeruk, hutan pun hancur,” ungkapnya.
Bukan hanya Norma, nama Alfian, mantan Aleg DPRD Sulut, juga disebut-sebut ikut mengelola tambang emas ilegal di lokasi berbeda.
Kabar keterlibatan dua nama besar ini memantik reaksi keras publik. Asosiasi Wartawan Independen Indonesia (AWII) melalui ketuanya, Ahmad Sujana, S.H., M.H. alias Joe’na, angkat bicara.
“Jika hukum tumpul, publik akan menilai ada pembiaran bahkan permainan mata. Saya minta Kapolda Sulut segera perintahkan Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, untuk bertindak tegas. Jangan pandang bulu! Siapapun pelakunya, termasuk mantan Kadis PU maupun mantan Aleg DPRD Sulut, harus diproses hukum,” tegas Joe’na.
Kini, kasus PETI Tobongon jadi sorotan panas publik. Warga menjerit, jalan rusak, lingkungan hancur, tapi bisnis gelap emas ilegal justru diduga menguntungkan segelintir elit daerah.
Pertanyaan besar pun menggema:
➡️ Apakah hukum berani menyentuh orang berpengaruh?
➡️ Atau rakyat kecil lagi yang jadi korban permainan tambang emas ilegal ini?(Kif)