KOTAMOBAGU – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus Dugaan Serobot Lahan 12 Hektare Milik Eko J. Tuppang! kembali mengguncang wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR)! Tiga pengurus Koperasi Produsen Perintis Tanoyan kini diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu, Senin (3/11/2025), terkait dugaan pencurian dan penyerobotan lahan di Desa Tanoyan Selatan, Blok Rape, seluas 12 hektare.
Ketiganya yakni Jasman Tonggi (Ketua Koperasi), Samsudin Manggo (Sekretaris), dan Sasmiran Van Gobel (Bendahara). Pemeriksaan berlangsung selama hampir empat jam intensif di ruang penyidik Reskrim.
Menurut informasi yang diperoleh GlobalNewsNusantara.ID, ketiga pengurus koperasi itu diduga Serobot Lahan 12 Hektare Milik Eko J. Tuppang. pemilik sah aset lahan tersebut.
Kasat Reskrim Ipda Ahmada Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ya benar, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan penyerobotan lahan. Semua berjalan sesuai prosedur,” tegas Ipda Waafi.
Sebagai pelapor, Eko J. Tuppang menyerukan agar semua pihak menghormati jalannya proses hukum dan tidak menutup-nutupi kebenaran.
“Negara kita negara hukum. Kami percaya Polres Kotamobagu akan profesional mengungkap siapa saja yang terlibat. Terima kasih kepada aparat kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap tiga pengurus koperasi ini disebut sebagai awal dari babak baru pengungkapan dugaan jaringan yang merampas lahan di Tanoyan, yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk membongkar siapa dalang di balik semua ini yang merugikan masyarakat.(Kif)








