Warga Alung Banua Protes Pertemuan Tertutup Pemkot Manado: Rencana Penertiban Dinilai Cacat Hukum!

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Alung Banua Protes Pertemuan Tertutup Pemkot Manado: Rencana Penertiban Dinilai Cacat Hukum!

Warga Alung Banua Protes Pertemuan Tertutup Pemkot Manado: Rencana Penertiban Dinilai Cacat Hukum!

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Polemik penertiban 11 warga di wilayah Alung Banua Kota Manado kian memanas. Masyarakat dan kuasa hukum mereka melayangkan protes keras atas pertemuan tertutup antara pihak lawan dan Asisten I Pemerintah Kota Manado yang digelar pada 8 April 2025 lalu.

Pertemuan tersebut dinilai tidak sah secara moral maupun etika pemerintahan karena tidak melibatkan warga terdampak maupun kuasa hukumnya, sehingga keputusan yang dihasilkan dianggap sepihak dan melanggar prinsip transparansi serta partisipasi publik.

“Sebagian besar warga telah menempati lahan itu secara turun-temurun dan rutin membayar pajak sesuai aturan. Alasan penertiban karena ‘tidak memiliki IMB’ patut dipertanyakan, sebab proses hukum status lahan ini masih bergulir di pengadilan,” tegas perwakilan warga.

Warga menilai, jika Pemkot Manado memaksakan penertiban sebelum adanya putusan hukum berkekuatan tetap, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian asas hukum dan pelanggaran hak asasi warga negara.

Dalam pernyataannya, warga Alung Banua mendesak Pemerintah Kota Manado untuk:

Menunda seluruh eksekusi atau penertiban hingga proses hukum selesai.
Melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam forum resmi dan terbuka.
Menjamin perlindungan hukum atas hak tinggal masyarakat di wilayah tersebut.
Mereka berharap Pemerintah Kota Manado tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan supremasi hukum dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa menambah penderitaan masyarakat kecil.(Kif)

Berita Terkait

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru