Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima resmi surat persetujuan dokumen RTRW ini sebagai landasan hukum tata ruang

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima resmi surat persetujuan dokumen RTRW ini sebagai landasan hukum tata ruang

Jakarta, globalnewsnusantara.id Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 kepada Gubernur Yulius Selvanus, Kamis (19/02/2025).

Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan bahwa RTRW provinsi harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih kebijakan serta penyimpangan pemanfaatan ruang.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Yang belum menyusun RTRW segera susun. Penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Di Sulut sudah 91,14%, jangan sampai turun,” ujar Nusron.

Ia menambahkan, penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam dokumen tata ruang sejalan dengan arahan Presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak dialihfungsikan.

Secara nasional, ketentuan menetapkan bahwa minimal 87 persen lahan pertanian pangan berkelanjutan harus telah dipetakan dalam RTRW. Saat ini, Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai angka 91,14 persen, melampaui batas minimal nasional.

RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 nantinya akan menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan, kepastian investasi, serta keberlanjutan lingkungan.

Penulis : Redaksi

Editor : Borneo

Berita Terkait

Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Mendagri Tito Karnavian Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”
POLRI SIKAT MAFIA BBM & LPG! 330 TERSANGKA DITANGKAP, NEGARA RUGI Rp243 MILIAR DALAM 13 HARI
Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi Asing di Tengah Jeda Perang Iran – Israel
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:47

Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:47

Mendagri Tito Karnavian Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37

Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi

Berita Terbaru