Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima resmi surat persetujuan dokumen RTRW ini sebagai landasan hukum tata ruang

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima resmi surat persetujuan dokumen RTRW ini sebagai landasan hukum tata ruang

Jakarta, globalnewsnusantara.id – Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 kepada Gubernur Yulius Selvanus, Kamis (19/02/2025).

Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan bahwa RTRW provinsi harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih kebijakan serta penyimpangan pemanfaatan ruang.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Yang belum menyusun RTRW segera susun. Penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Di Sulut sudah 91,14%, jangan sampai turun,” ujar Nusron.

Ia menambahkan, penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam dokumen tata ruang sejalan dengan arahan Presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak dialihfungsikan.

Secara nasional, ketentuan menetapkan bahwa minimal 87 persen lahan pertanian pangan berkelanjutan harus telah dipetakan dalam RTRW. Saat ini, Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai angka 91,14 persen, melampaui batas minimal nasional.

RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 nantinya akan menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan, kepastian investasi, serta keberlanjutan lingkungan.

Penulis : Redaksi

Editor : Borneo

Berita Terkait

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti: Wakabaintelkam hingga Kapolda
DARI CENGKEH Jadilah PRESIDEN PRABOWO, DORA SIGAR Dan JEJAK SEJARAH Sulut, Akankah Gub Sulut YSK WUJUDKAN MONUMEN SEJARAH DAN TOKOH PENDIDIKAN SULUT?
Tambang Emas Ilegal NONA HOA MENCEKAM! Brami Rompas Disebut, Keluarga Lantong Dilaporkan Dugaan Penipuan Jual Tanah,Kerusakan Lingkungan Lawan Instruksi Tegas Presiden Prabowo
PETI NONA HOA MEMANAS! Nama Brami Rompas Disebut dalam Polemik, Keluarga Lantong Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Tanah
HABIB JAFAR ALAYDRUS, Masa Depan Alkhairaat: Abnaulkhairaat Diminta Waspada Jaga Misi dan Khitthoh Guru Tua
TONOM–IBULIAN BERDAMAI! Konflik Berakhir, Polda Sulut–Kodam XIII/Merdeka Fasilitasi Kesepakatan Damai
Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”
Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:37

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti: Wakabaintelkam hingga Kapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01

DARI CENGKEH Jadilah PRESIDEN PRABOWO, DORA SIGAR Dan JEJAK SEJARAH Sulut, Akankah Gub Sulut YSK WUJUDKAN MONUMEN SEJARAH DAN TOKOH PENDIDIKAN SULUT?

Rabu, 30 September 2026 - 10:46

Tambang Emas Ilegal NONA HOA MENCEKAM! Brami Rompas Disebut, Keluarga Lantong Dilaporkan Dugaan Penipuan Jual Tanah,Kerusakan Lingkungan Lawan Instruksi Tegas Presiden Prabowo

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

PETI NONA HOA MEMANAS! Nama Brami Rompas Disebut dalam Polemik, Keluarga Lantong Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Tanah

Sabtu, 26 September 2026 - 08:30

HABIB JAFAR ALAYDRUS, Masa Depan Alkhairaat: Abnaulkhairaat Diminta Waspada Jaga Misi dan Khitthoh Guru Tua

Berita Terbaru