3 Orang Warga Tolitoli Jadi Korban Ledakan Bom Ikan Saat di Racik

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI, Larangan penangkapan ikan dilaut dengan menggunakan bom ikan tidak diindahkan warga di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Akibatnya 3 (tiga) orang menjadi korban, saat nelayan di desa tersebut sedang meracik bom ikan didalam rumahnya, tiba-tiba meledak,

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, peristiwa ledakan bom ikan saat diracik terjadi di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Senin 30 Juni 2025 Pukul 08.00 Wita.

“Ada 3 (tiga) orang yang menjadi luka akibat ledakan bom ikan tersebut dan kini 2 korban masih dirawat di Rumah Sakit Mukopido Tolitoli dan 1 korban dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan Kec. Dondo,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (2/7/2025).

 

Korban inisial J (34), F (5) anak dari J dan R (64). Akibat ledakan bom ikan tersebut ketiga korban mengalami luka cukup serius. Bahkan J (perakit bom ikan) pergelangan tangan kanannya putus, jelasnya.

“Saudara J sempat membuat 3 botol bom ikan, saat merakit bom ikan didalam botol saus tomat, diduga adanya gesekan serbuk korek api sehingga menimbulkan percikan api dan memicu terjadinya ledakan,” ungkap Djoko

Djoko juga menjelaskan, F (5) turut menjadi korban karena posisinya saat itu sedang tidur di ruang tamu tidak jauh dari J yang sedang merakit bom ikan. Sementara korban R (64) ini baru saja masuk dan sempat menegur J kalau tindakannya membuat bom ikan dilarang pemerintah, tidak lama setelah itu terjadi ledakan.

Pihak Kepolisian dari Polsek Dondo Polres Tolitoli dibantu dari Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, tandasnya.

“Dengan adanya kejadian ini, tidak henti-hentinya kami mengingatkan kepada masyarakat khususnya para nelayan, penangkapan ikan menggunakan bom ikan tidak dibenarkan karena melanggar undang undang dan cara membuatnya juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepoliisian akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan dilapangan,” pungkasnya.(HumPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
187 Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
”Lapas Tolitoli Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian”
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tolitoli: Korban Kekerasan Jangan Takut Melapor, Pendampingan Gratis
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tolitoli: Korban Kekerasan Jangan Takut Melapor, Pendampingan Gratis
Personel Polsek Baolan Amankan Pilkades Buntuna, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:04

Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:30

187 Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:17

”Lapas Tolitoli Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian”

Berita Terbaru