Polda Sulut Bongkar SKANDAL DI BALIK MEJA INSPEKTORAT Dan Kabag Pengadaan Minsel, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulut Bongkar SKANDAL DI BALIK MEJA INSPEKTORAT Dan Kabag Pengadaan Minsel, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Polda Sulut Bongkar SKANDAL DI BALIK MEJA INSPEKTORAT Dan Kabag Pengadaan Minsel, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Manado – GlobalNewsNusantara.ID — Drama hukum berkelas tinggi tengah bergulir di balik tembok birokrasi Pemkab Minahasa Selatan (Minsel). Dua nama besar — Hendra Pandeynuwu, Kepala Inspektorat, dan Silvia F. Bimbahati, SPt, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa — resmi masuk radar penyidikan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

Kasus ini bukan main-main. Berbau gratifikasi, Tuntutan Ganti Rugi (TGR), dan yang paling menggemparkan: dugaan tindak pidana korporasi. Semua mengarah pada satu kesimpulan: ada sesuatu yang busuk di dalam sistem keuangan Minsel. Jumat Pagi yang Tegang

 

Pagi itu, Jumat (04/07/2025), suasana di Mapolda Sulut lebih sibuk dari biasanya. Wartawan mulai berdatangan. Kamera menyala. Tiba-tiba, sebuah mobil berhenti. Turunlah Hendra Pandeynuwu, tanpa pendamping, wajah dingin, langkah cepat — seolah tahu bahwa hari itu bukan hari biasa.

 

Beberapa jam berlalu. Pintu ruang penyidik terbuka. Hendra keluar. Wajahnya tegang, mata menatap lurus. “Saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” katanya cepat, nyaris berbisik.

Namun ketika didesak soal substansi pemanggilan, ia menjawab datar:

“Terkait TGR. Saya akan kembali membawa bukti dokumen setoran TGR.”

Sinyal bahwa ini belum selesai — justru baru dimulai. Kamis: Nama Lain Muncul

Sehari sebelumnya, Kamis (03/07/2025), Silvia F. Bimbahati juga menjalani pemeriksaan intensif. Posisi strategisnya di lingkup pengadaan membuat sorotan mengarah tajam. Sumber internal menyebut, pemeriksaan ini terkait dugaan pemberian gratifikasi dalam proses pemeriksaan keuangan. “Skema jatah-jatahan” disebut-sebut jadi modus yang dipakai. Apa yang Disembunyikan?

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa kasus ini tidak hanya soal kesalahan administratif atau kelalaian anggaran. Diduga kuat, ada upaya sistematis untuk menyembunyikan jejak penggelapan anggaran melalui dokumen TGR palsu atau manipulatif.

Tak hanya itu, pola pengadaan barang dan jasa juga ikut ditelusuri. Indikasi dugaan korupsi berjemaah, dengan aliran dana ke banyak pihak, mulai dikupas perlahan.

“Ada dugaan praktik cover-up secara kolektif, melibatkan berbagai pihak,” ungkap seorang sumber dari lingkaran dalam penyidikan.

Akankah Ada Tersangka dalam waktu dekat ini?
Dua nama sudah diperiksa. Tapi apakah ini puncaknya? Atau baru permukaan dari gunung es korupsi yang lebih dalam?

Publik mendesak aparat untuk bertindak cepat dan transparan. Jika terbukti, ini bisa menjadi kasus korupsi daerah terbesar di Sulawesi Utara tahun ini. Bahkan bisa membuka mata soal bagaimana pengawasan internal bisa berubah jadi alat negosiasi dalam kekuasaan anggaran.

Seruan Rakyat: “Buka Semua Nama, Jangan Ada yang Ditutupi!”

Saat kepercayaan rakyat pada birokrasi terus menipis, kasus ini datang bak ujian terakhir. Jika Polda Sulut berhasil membongkar seluruh jaringan permainan anggaran di Minsel, bukan hanya hukum yang menang — kepercayaan publik juga pulih.

Liputan mendalam segera menyusul:

Skema dugaan korupsi di lingkar pengadaan
Jejak dana TGR: fiktif, dimanipulasi, atau dibagi rata?
Daftar proyek rawan mark-up
Profil lengkap dua pejabat yang tengah disorot
Berita Kasus dugaan Korupsi yang diperiksa oleh Tipikor Polda Sulut belum selesai ini adalah berita terbaru yang akan terus diberitakan.

(Kif)

Berita Terkait

Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah
Gubernur Sulut YSK Dan Sekprov Tahlis Gallang Wujudkan Impian Rakyat Sulut, Unima Miliki Fakultas Kedokteran
Jalan Terjal Praperadilan Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit: Hakim Diprediksi Menolak Permohonan
Gubernur Sulut YSK Bersama Sekprov Sukses Dorong Program Perempuan dan Anak, Kegiatan Dharma Wanita Dinilai Berdampak Nyata
Panen Jagung, Polda Sulut Pecah Rekor! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Wujudkan Swasembada Indonesia 2026
Gebrakan Besar Gubernur Sulut YSK! 50 Putra-Putri Daerah Dibiayai Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Pastikan Sulut Siap Akhiri Krisis Tenaga Medis
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:09

Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:47

Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:49

Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:05

Gubernur Sulut YSK Dan Sekprov Tahlis Gallang Wujudkan Impian Rakyat Sulut, Unima Miliki Fakultas Kedokteran

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19

Jalan Terjal Praperadilan Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit: Hakim Diprediksi Menolak Permohonan

Berita Terbaru