Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Korban Tindak Kekerasan Seksual

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri

Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri

Jakarta – GlobalNewsNusantara.ID Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS yang baru-baru ini menjadi viral karena banyaknya korban. Hal ini Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti 13 Desember 2024.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri.

Ratna juga menyatakan bahwa pihaknya berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas. Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.

Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.

“Kami berharap dengan adanya Direktorat baru ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih cepat dan efisien. Harus ada kemajuan yang nyata dalam sistem penanganan kasus kekerasan seksual, agar korban bisa mendapatkan keadilan tanpa harus menunggu terlalu lama,” tegas Ratna.

Ratna juga mengingatkan pentingnya perspektif baru di tubuh Polri, khususnya di Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pelayanan dan Pengaduan Online), untuk terus fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kekerasan seksual di Indonesia. “Kami berharap Polri, khususnya Direktorat baru ini, terus membangun perspektif yang lebih sensitif terhadap masalah kekerasan seksual dan memberikan pelayanan yang optimal untuk korban di masa yang akan datang,” tutup Ratna. (ZKA)

Berita Terkait

Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia
“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”
SP2HP dan Kesepakatan Diabaikan? Victorio Edwar Lengkong dan Budiawan Penjual Tanah Yang Tutup Jalan & Pengecoran Mobil Fortuner di Makassar Picu Permohonan Keadilan ke Presiden dan Kapolri
Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Warga Tuweley, Sita Sabu 6,22 Gram
Oknum Pengurus Salah Satu Parpol Provinsi Sulteng di Duga Palsukan Tandatangan hingga Dokumen Penting Pada Demokrasi 2024
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Suling Pemda Boltara Digelar di Masjid Jabal Nur Desa Nagara
Menko Polkam Tekankan Sinergi Pemerintah dan Media Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:51

Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13

“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:06

SP2HP dan Kesepakatan Diabaikan? Victorio Edwar Lengkong dan Budiawan Penjual Tanah Yang Tutup Jalan & Pengecoran Mobil Fortuner di Makassar Picu Permohonan Keadilan ke Presiden dan Kapolri

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:14

Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Warga Tuweley, Sita Sabu 6,22 Gram

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:43

Oknum Pengurus Salah Satu Parpol Provinsi Sulteng di Duga Palsukan Tandatangan hingga Dokumen Penting Pada Demokrasi 2024

Berita Terbaru