Boltara, Globalnewsnusantara.id — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di ruang sidang paripurna DPRD Boltara. Selasa, 05/07/2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 berjalan dengan efektif dan terarah. Menurutnya, kedua lembaga memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal pengendalian dan pengawasan pembangunan daerah.
“Semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan investasi strategis dan komitmen bersama dalam memajukan pembangunan daerah. Kita harus terus mendorong pencarian dan peningkatan sumber-sumber pendapatan guna mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, Para Asisten Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara.
Dengan ditandatanganinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan daerah dapat bekerja lebih optimal dalam menyukseskan program pembangunan yang telah direncanakan, demi mewujudkan Bolmong Utara yang lebih maju dan sejahtera.








