Manado – GlobalNewsNusantara.ID | Skandal dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus menggelinding bak bola panas. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Minsel, Silvia F. Bimbahati, SPt, kembali memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, Jumat (26/9/2025).
Silvia tiba di ruang pemeriksaan Tipikor Polda Sulut sekitar pukul 13.59 WITA, lalu langsung menuju ruang penyidikan nomor 09. Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan kedua, terkait dugaan praktik gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah. Nama Bupati Ikut Disebut
Informasi yang diperoleh GlobalNewsNusantara.ID mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan serius yang tidak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga mulai menyentuh lingkaran kekuasaan Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH.
Hingga berita ini diturunkan, Silvia masih menjalani pemeriksaan intensif. Hal itu turut dibenarkan oleh Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Muhammad Fadly.
“Benar, yang bersangkutan (Silvia) masih diperiksa tim penyidik Tipikor,” ujar Kompol Fadly singkat. Desakan LSM Anti-Korupsi
Sejumlah LSM anti-korupsi di Sulut mendesak agar Polda Sulut tidak tebang pilih. Mereka menekankan, apabila terdapat bukti yang mengarah kepada pejabat lebih tinggi, termasuk Bupati Franky Donny Wongkar, maka penyidik harus segera memanggil dan meminta keterangannya.
“Kasus ini tidak boleh berhenti di level pejabat teknis. Jika ada bukti kuat, siapapun harus dipanggil, termasuk kepala daerah,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi Sulut. Ancaman Badai Politik
Kasus dugaan gratifikasi ini diprediksi akan menjadi badai politik besar di Minsel. Publik kini menunggu langkah tegas Polda Sulut dalam membongkar praktik kotor yang diduga melibatkan pejabat strategis hingga elit daerah.(Kif)