Bitung – GlobalNewsNusantara.ID Kurang dari 8 Jam Kapolres Bitung AKBP ALBERT berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua orang korban luka tikam berhasil ditangkap dan diamankan Selasa 8/4/2025).
Dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua orang korban luka tikam, Kapolres Kota Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH menjelaskan bahwa seluruh pelaku berhasil diungkap dan ditangkap oleh Gabungan Tim Patroli Tarsius dan saat ini Sudah diamankan di Mapolres Bitung ditempat yang berbeda.
“Parah pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berjumlah 6 orang sudah diamankan dan mereka memiliki peran masing-masing,” ungkap Kapolres Kota Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH kepada media.
Lanjut Kapolres, kejadian bermulah yakni Pada hari selasa tgl 08 April 2025 sekitar Pukul 23:00 Wita, pelaku lelaki RYP alias Rian dan lelaki AB alias Vino berada di sebuah acara kompleks perum Persop Kel. Manembo -nembo atas Kec.Matuari Kota Bitung. Mereka berkumpul sambil mengkomsumsi minuman keras jenis cap tikus, kemudian terjadi keributan hingga kedua pelaku di kejar sampai keluar dari tempat acara tersebut.
Salah seorang tersangka pembunuhan Lelaki RYP Alias Rian 20 tahun ditangkap didesa Lotta Pineleng, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI kepada media.(Kif)








