MODUS BARU TERKUAK! Berangkat Lewat Singapura, Ujungnya Kamboja – Imigrasi Gagalkan Rencana Gelap 4 WNI

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, GlobalNewsNusantara.id – Aksi cepat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado berhasil menggagalkan keberangkatan empat warga negara Indonesia yang diduga akan bekerja secara ilegal ke luar negeri. Upaya ini dilakukan demi mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 14.30 WITA di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Empat penumpang dengan rute Manado–Singapura langsung diamankan untuk pemeriksaan mendalam setelah petugas menemukan kejanggalan dalam keterangan perjalanan mereka.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap indikasi kuat bahwa tujuan akhir para penumpang bukan hanya Singapura, melainkan Kamboja, dengan dugaan akan bekerja tanpa melalui prosedur resmi.

Ketidaksesuaian antara dokumen dan pernyataan semakin menguatkan kecurigaan petugas.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi dalam melindungi WNI dari jerat pekerjaan ilegal dan sindikat perdagangan orang. Keempat penumpang tersebut akhirnya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan telah diberikan edukasi terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri.

Selain itu, petugas juga menerbitkan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor sebagai bagian dari proses penanganan. Pihak Imigrasi Manado menegaskan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada rute-rute rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur keberangkatan pekerja migran nonprosedural.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergiur tawaran kerja instan di luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah mengingatkan bahwa keselamatan dan masa depan pekerja harus menjadi prioritas utama dengan mengikuti jalur legal melalui lembaga yang memiliki izin resmi.(Kif)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut
Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis
Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut
Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”
Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata
Gerak Cepat Babinsa Kodim 1309/Manado Evakuasi Korban Kebakaran Maasing, Dandim Tegaskan Komitmen Kodam XIII/Merdeka Hadir untuk Rakyat
Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:34

Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:53

Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37

Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:47

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:52

Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata

Berita Terbaru