NASIONAL, globalnewsnusantara.co.id – Presiden Jokowi resmi menunjuk putra asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggantikan posisi Firli Bahuri, Keputusan ini menjadi sorotan setelah Firli Bahuri tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo , Jumat (24/11/2023)
Pengangkatan putra asal Bolmut sebagai Ketua sementara di lembaa anti rasuah itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipan
Tercatat, Nawawi pernah mengadili mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor. Dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang. (redaksi001)