Sadisnya Oknum Polwan Polres Tomohon Inisial (CK) Ditemani Temannya (HR) Diduga Datangi Rumah Warga Melakukan Penganiayaan

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan berinisial (CK) yang bertugas dipolres Tomohon yang melakukan penganiayaan

Polwan berinisial (CK) yang bertugas dipolres Tomohon yang melakukan penganiayaan

Minut – GlobalNewsNusantara.ID Oknum Polisi Wanita (Polwan) Polres Tomohon berinisial (CK) datangi rumah korban Patricia Elisabeth Abraham didesa Kema II jaga VIII Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Rabu (07 Mei 2025) melakukan Penganiayaan dan menjadi viral disosial media (sosmed).

Kejadian peristiwa Penganiayaan dan kronologi, dimana Pelaku yang adalah Oknum Polwan inisial (CK) datangi rumah Patricia Elisabeth Abraham tidak sendirian, melainkan bersama dengan seseorang yang diduga adalah temannya inisial (HR). Kedua orang ini yakni (CK) yang adalah oknum polwan bersama (HR) tiba dirumah korban Patricia Elisabeth Abraham didesa Kema II jaga VIII Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sekitar pukul 10:45 wita. saat tiba dengan kendaraan, (CK) dan (HR) parkir kendaraan dekat rumah korban, (CK) langsung masuk rumah korban dan (HR) susul selang beberapa menit dan ikut masuk ke rumah korban.

Kapolres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) AKBP Auliya Rifgie A. Djabar SIK, MSI membenarkan adanya laporan warga terkait Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) inisial (CK) terhadap Patricia Elisabeth Abraham (PEA) didesa Kema II jaga VIII Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

“Benar kami menangani perkara laporan dari masyarakat yang diduga adalah oknum Polwan berinisial (CK) yang bertugas dipolres Tomohon yang melakukan penganiayaan kepada korban yang diduga Patricia Elisabeth Abraham (PEA) warga didesa Kema II jaga VIII Kabupaten Minahasa Utara (Minut). saat ini perkara sudah kami tangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan,”ungkap Kapolres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) AKBP Auliya Rifgie A. Djabar SIK, MSI melalui Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana, S.H., M.A.P saat ditemui oleh media Selasa (13 Mei 2025) diruang kerja Reskrim polres Minut.

Kuasa hukum korban Penganiayaan yang dialami oleh Patricia Elisabeth Abraham (PEA) melalui kantor hukum MPA and Partner Law Office Marsella Priscilia Abraham S H. meminta kepada pihak kepolisian agar pengusutan kasus penganiayaan dilakukan dengan terbuka dan profesional termasuk terduga parah pelaku yang ikut ke lokasi kejadian serta mereka yang memberi informasi sesat kepada oknum polwan inisial (CK) untuk melakukan Penganiayaan.

 

“Perkara Penganiayaan oleh terduga pelaku oknum polwan inisial (CK) ini sudah dilaporkan dipolres Minut. berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan berita acara pemeriksaan (BAP) korban sudah dilakukan. dan saat ini tinggal menunggu hasil visum keluar serta menunggu laporan resmi dari pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak berwenang. Saya berharap pengusutan kasus penganiayaan dilakukan dengan terbuka dan profesional sehingga terang benderang, dan keluarga mendapati keadilan,” ungkap Marsella Priscilia Abraham S H kepada media.

Lanjut Marsella Priscilia Abraham S H sampai saat ini saya mengapresiasi kepolisian Polres Minut, yang sudah profesional dalam menangani kasus ini. Namun tetap berharap seluruh masyarakat ikut mengawal kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi kepolisian Polres Minut yang sudah sangat profesional, namun keadilan tetap harus diperjuangkan, dan kita kawal,” tambahnya.

Dugaan kuat Kasus terduga penganiayaan yang dilakukan oleh polwan inisial (CK) berawal dari status FB yang membuat dirinya tersingung. namun status FB itu tidak sebutkan nama dan bukan dibuat oleh korban Patricia Elisabeth Abraham (PEA) melainkan orang lain yang tidak sebutkan nama pelaku dalam status FB tersebut.(Kif)

Berita Terkait

Polisi Amankan Perempuan di Desa Salumbia Tolitoli, Diduga Miliki 24 Paket Sabu-sabu
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan
Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran
Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain, Proses Hukum Harus Tuntas Tanpa Pandang Bulu!
Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut Tegas – Tak Ada yang Kebal Hukum!
Polda Sulut Serius Tangani Laporan Rolly Tulenan, Korban Penganiayaan yang Cari Keadilan Setelah Setahun Kasus Tak Tuntas
Frans Otta Laporkan Pemkab Minut ke Polda Sulut! Dugaan Pengrusakan Proyek SDN 2 Airmadidi Meledak di Tengah Proses Hukum MA
Tiga Pelaku Pengeroyokan di Tolitoli Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47

Polisi Amankan Perempuan di Desa Salumbia Tolitoli, Diduga Miliki 24 Paket Sabu-sabu

Selasa, 25 November 2025 - 04:27

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan

Kamis, 13 November 2025 - 10:47

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:39

Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain, Proses Hukum Harus Tuntas Tanpa Pandang Bulu!

Selasa, 4 November 2025 - 06:48

Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut Tegas – Tak Ada yang Kebal Hukum!

Berita Terbaru