Sidang Dana Hibah GMIM: Saksi Tak Bisa Memberatkan, Kuasa Hukum Yakinkan Pdt Hein Arina Tak Bersalah

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Dana Hibah GMIM

Sidang Dana Hibah GMIM

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali digelar. Agenda sidang keempat yang dipimpin oleh Majelis Hakim Acmad Peten Sili, didampingi Hakim Kusnanto dan Hakim Iryanto, menghadirkan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, alih-alih menguatkan dakwaan, keterangan saksi justru dinilai tidak memberatkan posisi Pdt. Hein Arina dan para terdakwa lain.

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan beberapa saksi penting, antara lain:

Femi Suluh – Mantan Sekretaris TPAD Pemprov Sulut
Praseno Hadi – Mantan Inspektorat Pemprov Sulut
Olvie Aten
Sandara Moniaga
Silangen – Ketua DPRD Sulut
Widya – PPTK
Silvia
Kuasa Hukum Bongkar Fakta di Persidangan

Kuasa hukum Pdt. Hein Arina dengan tegas menggali keterangan saksi. Pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) belanja daerah, keterkaitan dengan pendapatan daerah, hingga kemampuan keuangan daerah untuk menyalurkan hibah dilontarkan. Namun, saksi mengaku tidak bisa menjawab karena hal tersebut di luar kewenangannya.

Lebih jauh, kuasa hukum mempertanyakan apakah para saksi mengetahui bahwa klien mereka, Pdt. Hein Arina, dijadikan tersangka dan kini terdakwa dalam kasus tersebut. Jawaban para saksi seragam: “Tidak tahu.” Indikasi Dakwaan Lemah

Jawaban saksi yang tidak mampu memberikan keterangan substantif dinilai semakin mempertegas lemahnya dakwaan. Fakta persidangan sejauh ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kesalahan terdakwa.

Pengacara Hein Arina menyebut, jalannya persidangan justru semakin mengungkap bahwa kasus ini sarat dugaan kriminalisasi dan salah tafsir hukum. “Tidak ada satu pun keterangan saksi yang memberatkan klien kami. Semua mengarah bahwa beliau tidak bersalah,” tegas tim kuasa hukum usai sidang. Publik Menunggu Putusan

Kasus hibah GMIM ini menyita perhatian publik Sulawesi Utara. Namun, dengan perkembangan sidang keempat ini, muncul gelombang opini bahwa proses hukum yang menjerat Pdt. Hein Arina terkesan dipaksakan.

Sidang selanjutnya akan menjadi momentum penting untuk menguji kembali apakah benar ada unsur pidana, ataukah ini hanya sekadar jebakan hukum yang menodai prinsip keadilan.(Kif)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Gratifikasi di Minsel Makin Memanas, Kabag Pengadaan Dua Kali Diperiksa – Nama Bupati Franky Donny Wongkar Terseret
Proyek Revitalisasi Pasar Rp18 Miliar Mangkrak, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Dan PPK Disebut-sebut, LSM Laporkan ke Tipikor Polda Sulut
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70: Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong Tekankan Pelayanan Modern, Wujudkan Kepedulian Sosial hingga Bantu 29 Warga dengan Kaki Palsu
Penetapan Tersangka Makin Jelas, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Diperiksa Intensif hingga Malam di Polda Sulut
Sidang Dugaan Korupsi Proyek Incinerator Manado: Saksi Ungkap Pertemuan Rahasia, Nama Pejabat Eks Walikota Manado GS Vicky Lumentut Disebut
Sidang Kedua Kasus Pidana Margareta Makalew: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan, Saksi Beri Kesaksian Panas
Sidang Panas Kasus Pidana Margaret Makalae di PN Manado: JPU dan Pengacara Adu Argumen Soal Bukti Baliho, Foto Lokasi, hingga Dugaan Surat Palsu
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke GMIM: Nama Denny Mangala Disebut, Kuasa Hukum Tegaskan Steve Kepel Tak Terlibat Pencairan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:39

Kasus Dugaan Gratifikasi di Minsel Makin Memanas, Kabag Pengadaan Dua Kali Diperiksa – Nama Bupati Franky Donny Wongkar Terseret

Kamis, 25 September 2025 - 14:35

Proyek Revitalisasi Pasar Rp18 Miliar Mangkrak, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Dan PPK Disebut-sebut, LSM Laporkan ke Tipikor Polda Sulut

Rabu, 24 September 2025 - 17:05

Sidang Dana Hibah GMIM: Saksi Tak Bisa Memberatkan, Kuasa Hukum Yakinkan Pdt Hein Arina Tak Bersalah

Senin, 22 September 2025 - 13:52

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70: Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong Tekankan Pelayanan Modern, Wujudkan Kepedulian Sosial hingga Bantu 29 Warga dengan Kaki Palsu

Rabu, 17 September 2025 - 08:39

Penetapan Tersangka Makin Jelas, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Diperiksa Intensif hingga Malam di Polda Sulut

Berita Terbaru