Manado – GlobalNewsNusantara.ID | Polemik kasus Tanah di Kota Kotamobagu yang menyeret nama Prof. Ing (Fakultas Ilmu Komunikasi Unsrat) dan Stelah Mokoginta terus memanas. Selasa (9/9/2025), Brigade Nusa Utara yang dipimpin Stenly Sendow menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulut.
Dalam orasinya, Stenly menilai ada ketidakadilan yang dialami Prof. Ing. Ia menegaskan, kasus dugaan pemalsuan surat dan perbuatan melawan hukum yang melibatkan sembilan orang, termasuk pemilik Hasrat Abadi dan istrinya, Stelah Mokoginta, harus segera ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.
“Kami minta perkara ini jangan digantung. SPDP sudah ada di Polda Sulut, tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. Prof. Ing sangat dirugikan, dan kami butuh kepastian hukum,” tegas Stenly.
Ia menambahkan, perjuangan mencari keadilan sudah dilakukan hingga ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri jika proses hukum berjalan lambat. “Harapan kami, Kejaksaan segera menetapkan tersangka sesuai mekanisme P-16 agar kasus ini bisa disidangkan,” pungkasnya.(Zulkifli Abidjulu)