MANADO – GlobalNewsNusantara.ID Tekanan publik terhadap pengusutan dugaan korupsi di Sulawesi Utara kini mencapai titik panas. Nama besar di lingkaran elit birokrasi, Denny Mangala, akhirnya tak bisa lagi menghindar dari sorotan hukum.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut itu resmi diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, Kamis pagi (23 April 2026), dalam kasus yang mulai disebut-sebut sebagai “bom waktu” dugaan korupsi pengadaan internet tahun 2024–2025.
Dengan langkah cepat, Denny Mangala memasuki ruang pemeriksaan nomor 07 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), di bawah pimpinan FX Winardi Prabowo. Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tidak main-main membongkar proyek yang diduga sarat penyimpangan.
Sorotan tajam tak lepas dari posisi strategis Denny Mangala. Ia bukan sekadar pejabat biasa—pernah menjabat Plh Kadis Kominfo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, hingga kini memegang peran sebagai Plh Sekprov Sulut.
Jabatan yang membuatnya berada di jantung pengambilan kebijakan, termasuk proyek digital bernilai besar. Sumber informasi menyebutkan, proyek pengadaan internet tersebut diduga menyimpan kejanggalan serius yang kini tengah dikuliti penyidik.
Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal besar di lingkungan Pemprov Sulut. Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Muhammad Fadly, membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih menutup rapat detail materi pemeriksaan, menandakan proses pendalaman masih berlangsung intens.
Usai diperiksa, Denny Mangala mencoba meredam situasi. Ia menyatakan hanya dimintai keterangan dan menegaskan dirinya belum menjabat saat proyek berlangsung. Namun publik tampaknya tak mudah percaya.
Di tengah gelombang tuntutan transparansi, pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya baru. Apakah benar ia tidak terlibat? Atau ini hanya awal dari terbukanya peran yang lebih dalam? Kini semua mata tertuju pada penyidik Tipikor Polda Sulut. Apakah kasus ini akan berhenti pada klarifikasi formal, atau justru berujung pada penetapan tersangka yang bisa mengguncang struktur kekuasaan di Sulawesi Utara?(Kif)








