Langgar Hukum, Bajaj Dilarang Beroperasi di Manado, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong: Tak Ada Izin!

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bajaj Dilarang Beroperasi di Manado, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong: Tak Ada Izin!

Bajaj Dilarang Beroperasi di Manado, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong: Tak Ada Izin!

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Keberadaan kendaraan bajaj yang belakangan ramai melintas di Kota Manado akhirnya diluruskan oleh Polda Sulawesi Utara. Dalam keterangan pers di Mapolda Sulut, Rabu (16/7/2025), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan bersama Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong menegaskan bajaj belum mengantongi izin operasional resmi.

 

“Mereka belum ada izin operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Selama regulasi belum keluar, mereka tidak boleh menarik penumpang ataupun memungut biaya,” tegas Kombes Alamsyah.

 

Dirlantas Polda Sulut juga meminta masyarakat segera melapor jika mendapati bajaj tetap nekat beroperasi.

 

“Jika ketahuan mereka beroperasi di jalan, kita akan tindak tegas karena itu melanggar aturan,” ujarnya.

 

Dirlantas juga membantah keras isu miring bahwa kepolisian membackup keberadaan bajaj di Kota Manado.

 

“Tidak ada kata Polisi membackup. Kami hanya menerima surat masuk dan belum ditindaklanjuti. Kewenangan sepenuhnya ada di Pemerintah Daerah untuk menganalisa dan melakukan survey. Polri tidak mengeluarkan izin. Apabila mereka beroperasi sebelum ada izin, itu melanggar UU Lalu Lintas,” tegas Kombes Indra.

 

Saat ini, masyarakat Kota Manado diimbau untuk tidak menggunakan jasa bajaj sebelum izin resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. “Kalau ada yang lihat bajaj narik penumpang, silakan lapor, pasti ditindak,” tutup Dirlantas.(Kif)

Berita Terkait

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:21

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Berita Terbaru