TSK Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Ke Warga Filipina Ditahan, Gracelda: Terima Kasih Pak Kapolda Sulut Atas Keadilan

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gracelda Yap Madera, seorang perempuan warga negara Filipina asal General Santos City

Gracelda Yap Madera, seorang perempuan warga negara Filipina asal General Santos City

 

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Gracelda Yap Madera, seorang perempuan warga negara Filipina asal General Santos City yang diduga ditipu oleh warga Bitung bernama Fredrick Junior Kiramis Nikijuluw (FJKN). hari ini jumat (16 Mei 2025) serahkan tambahan barang bukti berupa dokumen-dokumen, dan surat – surat penting kepada penyidik Polda Sulut untuk diproses serta berharap agar perkara ini bisa dilimpahkan secepatnya ke Kejaksaan.

Pengadilan Negeri (PN) Manado Rabu (30 April 2025) sudah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka bernama Fredrick Junior Kiramis Nikijuluw (FJKN) dalam perkara kasus dugaan penipuan ke warga
Filipina bernama Gracelda Yap Madera. Hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Sulut sudah sah.

“Hari ini kami serahkan tambahan barang bukti berupa dokumen-dokumen, dan surat – surat penting kepada penyidik Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan perkara ini bisa dilimpahkan secepatnya ke Kejaksaan,” ungkap pengacara Dampuri HR Tengor SH. Kuasa hukum dari Gracelda Yap Madera.

Lanjut Dampuri HR Tengor SH, perkara kasus dugaan penipuan ke warga Filipina bernama Gracelda Yap Madera yang dilakukan oleh tersangka bernama Fredrick Junior Kiramis Nikijuluw (FJKN) sudah ditahan dirumah tahananan Polda Sulut sejak tanggal (06 Mei 2025) pukul 23:56.

“Terima kasih kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, dan penyidik Polda yang sudah memberi rasa keadilan bagi saya seorang warga negara Filipina asal General Santos City yang memilih datang langsung ke Indonesia demi menuntut keadilan. saat ini saya merasa bahagia dan senang,”ungkap Gracelda Yap Madera yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Sartika Manuel kepada media.(Kif)

Berita Terkait

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:33

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Berita Terbaru