Proyek Revitalisasi Pasar Rp18 Miliar Mangkrak, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Dan PPK Disebut-sebut, LSM Laporkan ke Tipikor Polda Sulut

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Revitalisasi Pasar Rp18 Miliar Mangkrak

Proyek Revitalisasi Pasar Rp18 Miliar Mangkrak

Manado – GlobalNewsNusantara.ID | Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Proyek revitalisasi tiga pasar tradisional tahun anggaran 2019/2020 yang menelan pagu anggaran Rp18 miliar dari Dana Tugas Perbantuan (DTP) Kementerian Perdagangan RI kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Alih-alih selesai, bangunan justru mangkrak dan terbengkalai hingga hari ini.

 

LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI Tipikor) resmi melaporkan kasus ini ke Subdit Tipikor Polda Sulut. Mereka menuding proyek yang mestinya menopang ekonomi rakyat hanya dijadikan “ladang basah” bagi oknum pejabat daerah dan kontraktor.

 

“Proyek ini nyata-nyata gagal total. Rp18 miliar digelontorkan, tapi bangunannya tidak selesai. Warga tidak dapat apa-apa. Kami menduga kuat ada permainan kotor dan meminta aparat mengusut tuntas pejabat maupun kontraktor yang terlibat,” tegas perwakilan LSM LI Tipikor. Nama Bupati dan PPK Diseret

 

Dalam laporan LSM, nama Bupati Bolsel Iskandar Kamaru ikut disebut karena dianggap memiliki tanggung jawab politik dan pengawasan. Sementara itu, mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Bolsel, Amstrong Apolanes, yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), juga tak lepas dari sorotan.

 

Saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Amstrong membenarkan adanya pagu Rp18 miliar. Namun ia beralasan nilai kontrak turun menjadi sekitar Rp5 miliar setelah proses tender. Ia berdalih keterlambatan proyek disebabkan kendala teknis material yang harus didatangkan dari Surabaya.

 

“Tidak ada korupsi, pencairan anggaran lewat KPNL sesuai progres,” klaim Amstrong, meski ia mengaku lupa detail angka karena sudah dimutasi pada akhir 2019. Bangunan Terbengkalai, Warga Kecewa

 

Pantauan langsung wartawan di lapangan memperlihatkan kondisi proyek di tiga titik pasar—Pasar Desa Dumangin A (Kecamatan Pinolosian Timur), Pasar Desa Milagodaa (Kecamatan Tomini), dan Pasar Desa Duminanga (Kecamatan Helumo)—sangat memprihatinkan.

 

Rangka bangunan tak sempurna, konstruksi dibiarkan terbengkalai, bahkan sebagian sudah rusak. Bukannya menjadi pusat perdagangan, proyek bernilai miliaran ini lebih mirip bangunan tak bertuan.

 

“Kami sudah lama menunggu pasar ini. Tapi malah mangkrak. Uang miliaran rupiah habis, tapi rakyat tidak merasakan apa-apa. Ini sangat merugikan kami,” keluh salah seorang warga Desa yang ada di Bolsel. Simbol Kegagalan Pemerintah

 

Kegagalan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagi masyarakat, mangkraknya pembangunan pasar adalah simbol kegagalan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis. Dugaan adanya praktik korupsi semakin kuat karena dana besar sudah cair, tetapi hasil nyaris nol.

 

“Bupati Bolsel dan para pejabat terkait harus berani bertanggung jawab. Jangan hanya menyalahkan teknis. Ini menyangkut uang negara dan hajat hidup orang banyak,” ujar aktivis LSM LI Tipikor. Polisi Mulai Bergerak

 

Pihak Polda Sulut melalui Subdit Tipikor membenarkan telah menerima laporan resmi dari LSM LI Tipikor terkait dugaan korupsi revitalisasi pasar di Bolsel. “Laporan sudah masuk dan sedang dalam tahap telaah awal,” singkat sumber di Polda Sulut.

 

Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. informasi yang didapat Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, PPK Amstrong Apolanes, dan pihak kontraktor akan diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda.(Kif)

Berita Terkait

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:21

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Berita Terbaru