Robert Karepowan Berbohong Dan Suka Menghayal, Sebut Tanah Alason Mitra SHM Palsu

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kebenaran Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Eva H. Pongajow adalah benar dan sah secara hukum sebidang tanah di wilayah Alason

kebenaran Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Eva H. Pongajow adalah benar dan sah secara hukum sebidang tanah di wilayah Alason

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Robert Karepowan berbohong dan suka menghayal tidak mengakui kebenaran Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Eva H. Pongajow adalah benar dan sah secara hukum sebidang tanah di wilayah Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) milik Eva H. Pongajow.

Penasehat Hukum Eva H. Pongajow, Pemilik tanah seluas 55.900 M2 diRatatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) yang sudah sah secara hukum yang tidak mau diakui Robert Karepowan, dijawab dengan kebenaran dan data kepemilikan NIB : 18.13.000000532.0 atas nama Eva H. Pongajow berdasarkan AJB yang dikeluarkan PPAT tanggal 30 September 2024 diperlihatkan dengan jelas ke media oleh Penasehat Hukum Sabtu (03 Mei 2025).

“Negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Tenggara, sudah mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan NIB : 18.13.000000532.0 atas nama Eva H. Pongajow berdasarkan AJB yang dikeluarkan PPAT tanggal 30 September 2024. Jadi kalau ada yang mengatakan SHM Palsu, mungkin yang mengeluarkan pernyataan itu suka berbohong dan menghayal,” ujar Kris Tumbel, SH Penasehat Hukum Eva H. Pongajow.

Lanjut Tumbel, kliennya sudah beberapa kali meminta dengan baik-baik SHM Nomor : 61 kepada oknum Robert Karepowan, namun tidak diindahkan yang bersangkutan.

“Maka dari itu, sesuai prosedurnya, klien kami sudah menayangkan iklan pengumuman Sertifikat Hilang atas SHM nomor : 61 yang luasnya 85.949 M2 pada 12 Juli 2024 di media cetak. Selama iklan ditayangkan, tidak ada keberatan. Selanjutnya, kami mengajukan penerbitan SHM baru, dan SHM yang baru terbit dengan NIB : 18.13.000000532.0 atas nama Eva H. Pongajow,” beber Tumbel.

Tumbel pun menyarankan agar pihak yang berkeberatan menempuh jalur yang benar.

“Jika ada yang keberatan, ngga perlu koar-koar di media. Silahkan menempuh jalur hukum, jika yang bersangkutan merasa keberatan. Orang hukum kan pasti paham,” pungkas Tumbel.(Kifli)

Berita Terkait

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:33

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Berita Terbaru