Robert Karepowan Berbohong Dan Suka Menghayal, Sebut Tanah Alason Mitra SHM Palsu

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kebenaran Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Eva H. Pongajow adalah benar dan sah secara hukum sebidang tanah di wilayah Alason

kebenaran Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Eva H. Pongajow adalah benar dan sah secara hukum sebidang tanah di wilayah Alason

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Robert Karepowan berbohong dan suka menghayal tidak mengakui kebenaran Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Eva H. Pongajow adalah benar dan sah secara hukum sebidang tanah di wilayah Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) milik Eva H. Pongajow.

Penasehat Hukum Eva H. Pongajow, Pemilik tanah seluas 55.900 M2 diRatatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) yang sudah sah secara hukum yang tidak mau diakui Robert Karepowan, dijawab dengan kebenaran dan data kepemilikan NIB : 18.13.000000532.0 atas nama Eva H. Pongajow berdasarkan AJB yang dikeluarkan PPAT tanggal 30 September 2024 diperlihatkan dengan jelas ke media oleh Penasehat Hukum Sabtu (03 Mei 2025).

“Negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Tenggara, sudah mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan NIB : 18.13.000000532.0 atas nama Eva H. Pongajow berdasarkan AJB yang dikeluarkan PPAT tanggal 30 September 2024. Jadi kalau ada yang mengatakan SHM Palsu, mungkin yang mengeluarkan pernyataan itu suka berbohong dan menghayal,” ujar Kris Tumbel, SH Penasehat Hukum Eva H. Pongajow.

Lanjut Tumbel, kliennya sudah beberapa kali meminta dengan baik-baik SHM Nomor : 61 kepada oknum Robert Karepowan, namun tidak diindahkan yang bersangkutan.

“Maka dari itu, sesuai prosedurnya, klien kami sudah menayangkan iklan pengumuman Sertifikat Hilang atas SHM nomor : 61 yang luasnya 85.949 M2 pada 12 Juli 2024 di media cetak. Selama iklan ditayangkan, tidak ada keberatan. Selanjutnya, kami mengajukan penerbitan SHM baru, dan SHM yang baru terbit dengan NIB : 18.13.000000532.0 atas nama Eva H. Pongajow,” beber Tumbel.

Tumbel pun menyarankan agar pihak yang berkeberatan menempuh jalur yang benar.

“Jika ada yang keberatan, ngga perlu koar-koar di media. Silahkan menempuh jalur hukum, jika yang bersangkutan merasa keberatan. Orang hukum kan pasti paham,” pungkas Tumbel.(Kifli)

Berita Terkait

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru