“Ko Simon” Disebut Publik Lebih Perkasa dari Putusan Negara? Rapat Eksekusi Eks Corner52 di PN Manado Memanas, TNI-Polri Satu Komando

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Eksekusi Eks Corner52 di PN Manado Memanas, TNI-Polri Satu Komando

Rapat Eksekusi Eks Corner52 di PN Manado Memanas, TNI-Polri Satu Komando

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Rapat koordinasi eksekusi lahan eks Corner52 di lantai dua Pengadilan Negeri Manado, Rabu 19 November 2025, berubah menjadi panggung penegasan keras dari Ketua PN Manado, Acmad Peten Sili., SH., MH.

Dalam forum yang berlangsung tegang ini, Ketua PN menegaskan bahwa putusan perkara sudah inkracht, final, dan tidak boleh ditunda lagi. Ia meminta seluruh unsur pengamanan untuk memastikan eksekusi dapat berjalan sesuai hukum, tanpa ada ruang untuk intervensi siapa pun.

Rakor ini turut menghadirkan unsur TNI dan Polri. Dari kepolisian, hadir langsung Dirkrimum Polda Sulut AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. Pihak kepolisian menyampaikan kekhawatiran atas potensi munculnya premanisme yang diduga bisa dijadikan tameng di lapangan oleh pihak-pihak yang hendak menghalangi eksekusi.

Kepolisian mengingatkan perlunya antisipasi matang, karena situasi ini dinilai tidak biasa untuk sebuah eksekusi atas aset yang status hukumnya telah berkekuatan tetap.

Di sisi lain, perwakilan Korem 131/Santiago menyatakan siap mendukung penuh semua proses. TNI menegaskan bahwa mereka akan hadir membantu masyarakat, pengadilan, dan kepolisian, termasuk menurunkan personel jika dibutuhkan demi kelancaran dan keamanan eksekusi.

Namun, meskipun status hukum lahan eks Corner52 telah final, rapat kali ini belum menetapkan tanggal eksekusi. Ketua PN Manado kemudian menjadwalkan rapat finalisasi pada Selasa, 25 November untuk mengunci kesiapan pengamanan sekaligus memutuskan hari pelaksanaan eksekusi. Ko Simon Jadi Sorotan Publik: “Siapa yang Bisa Menunda Putusan Negara?”

Berlarut-larutnya proses eksekusi membuat masyarakat luas kembali menyoroti sosok Simon Tatakede, atau yang dikenal dengan sapaan Ko Simon, pihak yang menguasai lahan eks Corner52.

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin putusan inkracht yang seharusnya wajib dijalankan bisa berulang kali tertunda. Situasi ini menimbulkan persepsi bahwa ada figur yang dinilai publik “terlalu kuat” hingga proses hukum tampak berjalan lambat.

Fenomena tersebut memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama terkait mengapa eksekusi yang seharusnya sederhana berubah menjadi drama hukum berdurasi panjangPengadilan: Tidak Ada yang Lebih Kuat dari Negara

Pengadilan Negeri Manado menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pihak mana pun yang mencoba menghalangi jalannya hukum.

“Eksekusi ini harus dilaksanakan sesuai mandat hukum, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa ada pihak yang merasa lebih kuat dari negara,” tegas Ketua PN.

Situasi ini membuat Polri dan TNI diprediksi akan mengambil peran maksimal demi memastikan putusan negara benar-benar dijalankan di lapangan. Rapat Pekan Depan Jadi Penentu: Negara Akan Hadir Penuh

Informasi resmi menyebutkan bahwa rapat final pada 25 November mendatang akan menjadi momen paling krusial.
Pada hari itulah seluruh unsur negara – pengadilan, Polri, dan TNI – akan memastikan bahwa eksekusi lahan eks Corner52 tidak bisa lagi ditunda.(Kif)

Berita Terkait

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:21

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Berita Terbaru