Resmi: Nahkoda KM Barcelona VA Jadi Tersangka – Polairud Polda Sulut Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi Demi Keadilan Korban

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi: Nahkoda KM Barcelona VA Jadi Tersangka – Polairud Polda Sulut Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi Demi Keadilan Korban

Resmi: Nahkoda KM Barcelona VA Jadi Tersangka – Polairud Polda Sulut Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi Demi Keadilan Korban

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Tragedi kebakaran kapal KM Barcelona VA yang menewaskan dan melukai puluhan penumpang kini memasuki babak baru. Dalam konferensi pers yang digelar dengan penuh ketegasan dan transparansi, Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, bersama Humas Polda Sulut dibawah pimpinan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini.

 

Kombes Pol Eko Wimpiyanto mengungkapkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendetail di dalam kapal dan memeriksa sejumlah saksi, penyidik menyimpulkan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan musibah kebakaran besar tersebut.

 

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni IB, yang merupakan nahkoda kapal KM Barcelona VA,” ungkap Kombes Pol Eko Wimpiyanto kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Beliau menegaskan, pasal yang dikenakan kepada IB adalah Pasal 302 ayat 3, Pasal 312, dan Pasal 359 subsider Pasal 188 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pelanggaran yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain akibat kelalaian dalam pelayaran.

Selain itu, Direktur Polairud menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang kuat secara profesional dan akan segera melanjutkan tahap penyidikan berikutnya untuk melengkapi berkas perkara.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum tanpa kompromi. Keselamatan masyarakat di laut adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi keadilan bagi para korban,” tegasnya.

 

Konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulut tersebut mendapat perhatian luas dari publik dan insan pers. Sejak awal kejadian, Polda Sulut bergerak cepat melakukan evakuasi korban, penyelidikan mendalam, hingga kini menetapkan pihak bertanggung jawab. Langkah ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menambahkan, pihaknya akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait proses hukum kasus kebakaran KM Barcelona VA agar publik mendapatkan informasi yang transparan dan akurat.

 

Tragedi ini menjadi pelajaran penting tentang keselamatan pelayaran, kompetensi awak kapal, dan pentingnya pemenuhan standar keselamatan penumpang. Polri menegaskan, setiap kecelakaan yang merenggut korban jiwa tidak akan dianggap remeh dan akan diusut hingga tuntas. Fakta Singkat Kasus KM Barcelona VA

Terbakar di perairan Talise, Minahasa Utara pada Minggu (20/7/2025).
Menewaskan dan melukai puluhan penumpang.
Nahkoda kapal, inisial IB, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dijerat Pasal 302 ayat 3, Pasal 312, Pasal 359 subsider Pasal 188 KUHP.
Polairud dan Polda Sulut berkomitmen melanjutkan penyidikan demi keadilan para korban.
Dengan langkah hukum tegas dan berkeadilan ini, diharapkan tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak pelayaran untuk menjunjung tinggi profesionalitas, keselamatan, dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan tugasnya. (Kifli Abidjulu | GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52, Aparat Gabungan Siaga Amankan Putusan Inkrah
Arisan Disebut Lunas Rp1,3 Miliar Lebih, Penahanan Tersangka Disorot, Perkara Khusus Tak Dijawab 4 Bulan
Kasus Arisan Viral, Ketum Pagar Emas Nusantara Jonny Rondonuwu Angkat Isu Profesionalitas Penanganan di Polda Sulut
Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan
Kuliner Lokal Mendunia: Cakalang Crunchy & Kuah Sayur Gedi Racikan Cicilia Muntia Monangin Jadi Perbincangan
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Takut Dijemput Paksa, Akhirnya Datang! Rektor Unsrat Prof Berty Sompie Penuhi Panggilan Tipikor Polda Sulut — Publik Menanti Kejelasan Dugaan Korupsi
Hukum Dipertanyakan: KNM Desak Kajati Sulut, Jangan Cuma PT HWR di-Police Line, Ratatotok Masih Marak Tambang Ilegal
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:02

PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52, Aparat Gabungan Siaga Amankan Putusan Inkrah

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:49

Arisan Disebut Lunas Rp1,3 Miliar Lebih, Penahanan Tersangka Disorot, Perkara Khusus Tak Dijawab 4 Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:01

Kasus Arisan Viral, Ketum Pagar Emas Nusantara Jonny Rondonuwu Angkat Isu Profesionalitas Penanganan di Polda Sulut

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:35

Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:28

Kuliner Lokal Mendunia: Cakalang Crunchy & Kuah Sayur Gedi Racikan Cicilia Muntia Monangin Jadi Perbincangan

Berita Terbaru