“Kasus Eksekusi PN Manado Disorot: Eka Dicky Teriakkan Keadilan, PN Tegaskan Jalankan Mekanisme Hukum”

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kasus Eksekusi PN Manado

“Kasus Eksekusi PN Manado

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang warga Manado, Eka Dicky S. Mantik, yang dikenal sebagai praktisi hukum dan aktivis perlindungan konsumen, melaporkan dugaan kehilangan barang pribadi usai proses eksekusi di rumahnya, Perumahan Polgriya Indah, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Sulawesi Utara dengan Nomor: LP/B/654/IX/2025/SPKT/Polda Sulut, tertanggal 26 September 2025. Dalam laporan itu, Eka Dicky meminta agar dugaan kehilangan barang saat eksekusi diselidiki secara objektif, transparan, dan profesional.

Eka Dicky yang juga menjabat sebagai Ketua BPW Sulawesi Utara Organisasi PAI (Perkumpulan Advokaten Indonesia) serta Dirjen Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Sulut, menyampaikan bahwa sejumlah barang pribadinya tidak ditemukan setelah pelaksanaan eksekusi dilakukan.

“Saya tidak menolak hukum, saya justru menghormati keputusan pengadilan. Namun saya berharap, dalam pelaksanaan hukum tidak ada pihak yang dirugikan. Bila ada barang pribadi yang hilang, tentu hal ini harus ditelusuri secara jujur dan terbuka,” ujar Eka Dicky kepada GlobalNewsNusantara.ID, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi oleh aparat negara semestinya menjadi contoh tertib hukum dan transparansi di hadapan masyarakat. Ia pun menyatakan kepercayaannya kepada Polda Sulut untuk mengusut laporan ini secara adil tanpa intervensi pihak manapun.

“Saya percaya aparat kepolisian akan bekerja profesional. Saya tetap menghormati pelaksanaan eksekusi pengadilan, namun saya ingin keadilan ditegakkan secara terbuka dan berimbang,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Manado melalui Humas PN Manado, Felix Ronny Wuisan, S.H., M.H, memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan eksekusi yang kini dilaporkan.

“Pada pokoknya pelaksanaan eksekusi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jika ada pihak yang berkeberatan, hal tersebut merupakan hak hukum mereka. PN Manado tetap menjunjung tinggi asas transparansi dalam setiap pelaksanaan eksekusi,” ungkap Felix Ronny Wuisan.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Ronald Massang, S.H., M.H, yang turut menjadi humas PN Manado.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pelaksanaan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Masyarakat berharap Polda Sulut dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah yang tegas, profesional, dan terbuka agar rasa keadilan benar-benar terwujud.

“Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tapi juga harus terlihat ditegakkan,” ujar salah satu pemerhati hukum di Manado menanggapi kasus ini.

Perkembangan laporan ini dipastikan akan menjadi ujian transparansi dan profesionalisme antara lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan di Sulawesi Utara. Publik kini menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah dalam pelaksanaan eksekusi tersebut telah sesuai prosedur dan tidak ada pihak yang dirugikan. (Kif)

(Kif / GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir
Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku
Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data
HARU & PENUH MAKNA! 34 Tahun Cinta Gubernur Sulut YSK dan Ibu Anik—Kebersamaan Keluarga Jadi Inspirasi Besar
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:14

BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:59

Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:25

Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:40

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Berita Terbaru