Tok! Permohonan Praper AGK Ditolak, Dirkrimsus Subdit Tipidkor Polda Sulut Menangkan Praperadilan

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Manado dimenangkan oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Manado dimenangkan oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut.

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Manado dimenangkan oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut. Ketua Majelis Hakim Ronald Masang menolak permohonan untuk seluruhnya yang diajukan oleh kuasa hukum Asiano Gammy Kawatu (AGK), Santrawan Paparang Rabu (16 Juni 2025).

Pada agenda sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Manado adalah mendengar hasil putusan yang akan dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis Ronald Masang.

Selanjutnya dalam Sidang praperadilan yang bacakan oleh Hakim Ketua Majelis Ronald Masang yang dimenangkan oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) satu persatu setiap pertimbangan yang dibacakan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap pemohon praperadilan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Sementara itu ditempat terpisah Kasubdit Tipidkor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadli, SIK, MH mengatakan hasilnya telah keluar dan putusan pra peradilannya ditolak. artinya penetapan tersangka terhadap pemohon praperadilan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Syukur Alhamdulilah putusan sudah keluar dan hasil putusan praperadilan atas nama salah satu tersangka kami yaitu AGK hasilnya yang dibacakan oleh hakim menolak Praper AGK. penetapan tersangka terhadap pemohon praperadilan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkap Kasubdit Tipidkor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadli, SIK, MH kepada media. (Kif)

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Berita Terbaru