Sat Resnarkoba Polres Poso Ringkus Residivis Narkoba dan Amankan 71 Paket Sabu

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso meringkus salah seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Kota Tentena, Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Senin (25/8/2025).

Tersangka inisial AK alias P (29) merupakan residivis dengan kasus yang sama di Kabupaten Sigi.

Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian S.H.,M.H., mengatakan, tersangka AK ditangkap saat berada di kos-kosan miliknya, di Kota Tentena, Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.

“Saat kami melakukan penggerebekan di kos tersangka, kami menemukan AK sedang makan bersama seorang perempuan yang merupakan pacarnya,” ungkap Iptu Herfian.

Herfian menyebut, penangkapan tersangka AK, disaksikan pemerintah kelurahan bersama warga sekitar.

“Setelah tersangka diamankan, kami melakukan penggeledahan dan menemukan 71 paket plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 63,56 gram siap edar,” jelasnya.

Selain barang bukti sabu, Herfian juga menjelaskan, timnya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa: 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah timbangan digital, 1 unit telepon genggam, 3 buah kotak bening, 1 buah korek api, 2 buah kaca pirex, 1 pak plastik merah, 1 buah tas plastik warna hijau dan 1 buah tas warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Poso itu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.

“Setiap pelaku akan kami buru dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kini, tersangka AK harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.***

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda
GEGER DI POLDA SULUT! Corry Sengkey SH Bongkar Dugaan Pemerasan & Fitnah Utang Ratusan Juta – Terlapor Terancam Jerat Pidana Berat!
“TERKUAK! Dugaan Penipuan Berkedok Proyek Kementerian – Mantan Stafsus ODSK Inisial FM Dilaporkan Oleh Istri Asdi Alamri Satila Alkatiri Ke Polda Sulut”
Tanggapi Soal Video Eksekusi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual Minta Polisi Proses Hukum Seadil-Adilnya
Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:27

Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48

KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:04

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda

Selasa, 21 April 2026 - 10:17

GEGER DI POLDA SULUT! Corry Sengkey SH Bongkar Dugaan Pemerasan & Fitnah Utang Ratusan Juta – Terlapor Terancam Jerat Pidana Berat!

Berita Terbaru